makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional

ArtikelTerkait. PKN IX BAB 5 Prinsip harmoni dalam keberagaman suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sosial, budaya, ekonomi, dan gender dalam bingkai Bhinneka Tunggal Ika. Semangat Kebangsaan. Komitmen Kolektif Kebangsaan. Sikap Positif Semangat Kebangsaan. Komitmen Kebangsaan. Tags: PKN SMP. menurutprof. dr. mustopadidjaja, bahwa kepemimpinan nasional diartikan sebagai sistem kepemimpinan dalam rangka penyelenggaraan negara dan pembangunan bangsa, meliputi berbagai unsur dan srtuktur kelembagaan yang berkembang dalam kehidupan pemerintahan negara dan masyarakat, yang berperan mengemban misi perjuangan mewujudkan cita-cita dan tujuan Author ISU DAN PERSOALAN KEBANGSAAN. Disampaikan oleh : Ahmad Dahro, S.Sos..MIP NIDN.0216016802 MAKALAH ILMIAH DISAMPAIKAN PADA PROGRAM PENGENALAN STUDI DAN WAWASAN KEBANGSAAN BAGI MAHASISWA BARU. AKADEMI KEBIDANAN ADILA BANDAR LAMPUNG TAHUN AKADEMIK 2015/2016. Di posting pada laman web : http///:akbid.adila.ac.id>buku panduan. WawasanKebangsaan dapat diwujudkan sesuai dengan disiplin ilmu dan latar belakang yang dimilliki masing-masing individu. Setiap bangsa didunia mempunyai dasar atau landasan, kekuatan, dan daya dorong bagi perjuangannya, yang berupa jiwa semangat dan nilai-nilai untuk mencapai cita-cita nasionalnya. Akibatnyajelas, makna kemerdekaan yakni kehidupan berbangsa dan bernegara yang makmur, maju, dan adil kian jauh dari impian. Berbagai defisit itu menunjukkan bahwa sekalipun kita telah merdeka dari penjajahan bangsa asing, kita sesungguhnya sedang terbelenggu dalam penjajahan karena ulah sendiri. Singles Das Spiel Kostenlos Online Spielen. Wacana memfungsikan kembali Majelis Permusyawaratan Rakyat MPR untuk merumuskan Garis-Garis Besar Haluan Negara GBHN mencuat lagi. Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Sukarnoputri menekankan pentingnya mengembalikan “ruh” Pembangunan Nasional Semesta Berencana PNSB yang pernah digunakan di masa Demokrasi Terpimpin. Wacana ini sebenarnya tidak baru dan telah mendapat dukungan relatif besar dari kekuatan-kekuatan politik yang ada. Di antara partai-partai yang memiliki perwakilan di DPR beberapa sudah menyatakan dukungan, sementara beberapa yang lain mengatakan masih mengkaji. Tapi belum ada partai yang terang-terangan menolak. Di sini kami menyimpulkan adanya kesepahaman bahwa sejak dihapusnya GBHN dari konstitusi melalui amandemen UUD 1945, negara ini telah kehilangan dua syarat penting bagi perubahan yang dicita-citakan pertama, konsepsi nasional yang obyektif dan menyeluruh, mencakup seluruh bidang kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara; kedua, kepemimpinan nasional yang mampu mengkoordinasikan dan mengarahkan seluruh aparatur negara dari tingkat pusat sampai ke jajaran paling bawah, juga yang mampu menarik partisipasi rakyat dalam rangka bergotong royong untuk mencapai tujuan nasional. Rencana Pembangunan Jangka Panjang RPJP dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah RPJM, yang merupakan turunan dari perintah UU No. 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional SPPN dipandang belum memenuhi persyaratan di atas. Kelemahan yang paling sering disebutkan adalah tidak adanya konsistensi, atau, dapat bergantinya kebijakan dan haluan negara seiring bergantinya pemerintahan. Terkait dengan penilaian dan wacana ini, kita harus bercermin pada sejarah untuk mengambil pelajaran-pelajaran. Lahirnya konsepsi pembangunan nasional di Indonesia dapat dirunut pada keputusan Dewan Pertimbangan Agung DPA bulan September 1959 yang menyatakan Manifesto Politik sebagai “garis-garis besar daripada haluan negara”. Manifesto Politik Manipol, yang merupakan Pidato Presiden Sukarno dalam peringatan detik-detik Proklamasi tanggal 17 Agustus 1959, ini kemudian diperinci oleh DPA menjadi penjelasan tentang dasar/tujuan dan kewajiban revolusi Indonesia, sifat revolusi Indonesia, hari depan revolusi Indonesia, musuh-musuh revolusi Indonesia, dan usaha-usaha pokok revolusi Indonesia di berbagai bidang. Manifesto Politik sendiri merupakan respon atas perkembangan situasi negara saat itu yang sekitar sembilan tahun terombang-ambing dalam sistem politik liberal. Puncaknya adalah kegagalan Konstituante merumuskan konstitusi yang baru, sehingga Presiden Sukarno memutuskan untuk mengeluarkan dekrit membubarkan konstituante dan kembali ke UUD 1945. Bung Karno menamakan momentum ini pada judul pidatonya sebagai “Penemuan Kembali Revolusi Kita” Rediscovery of our Revolution. Pengertian “revolusi” menurut Bung Karno adalah tindakan “menjebol atau membongkar tatanan yang sudah usang” dan “membangun atau mengganti dengan tatanan yang baru”. Maka Manifesto Politik ini menjadi penanda bagi penjebolan atau pembongkaran atas segala peninggalan kolonialisme dan sisa feodalisme, serta penataan kembali sistem ekonomi, politik, dan sosial budaya beserta alat-alatnya yang selaras dengan kebutuhan menghadapi imperialisme sebagai persoalan pokok dengan tujuan mencapai masyarakat adil-makmur. Akan tetapi, konsepsi yang tertuang dalam Manifesto Politik ini hanya sempat efektif berjalan kurang dari lima tahun. Selebihnya, ketika orde baru mengambil alih kekuasaan, haluan negara telah berubah total. Orde baru mewarisi sebagian perangkat struktur maupun infrastruktur politik dari pemerintahan sebelumnya, sehingga tidak heran GBHN dan pembangunan berencana lima tahunan tetap digunakan. Tapi haluan yang dipilih sama sekali berbeda dari yang dimaksudkan oleh Bung Karno. Atau dalam istilah lain, perangkat kerasnya hardware tetap dipertahankan tapi perangkat lunaknya software diganti total. Memperhatikan wacana yang berkembang sejauh ini, kami berpendapat bahwa perhatian kita tidak hanya ditujukan pada “perangkat kerasnya” semata, seperti MPR, badan-badan musyawarah semacam Musrenbang, atau perangkat hukumnya. Hal ini penting dalam pengertian untuk “retooling” atas alat-alat negara, alat-alat sosial ekonomi, politik, hukum dan budaya, sehinga menjadi lebih efektif, lebih demokratis dan membuka ruang partisipasi rakyat. Tapi yang lebih penting sekarang adalah perangkat lunaknya, yakni apa yang disebut Bung Karno sebagai “Konsepsi Nasional”. Mengapa? Karena perangkat lunak ini yang telah puluhan tahun dipelintir oleh orde baru dan semakin terpelintir di era liberal 18 tahun terakhir. Ketika membicarakan Konsepsi Nasional, mau tidak mau, kita harus mengalisa secara historis dan obyektif untuk menentukan keadaan seperti apa yang sedang dihadapi bangsa Indonesia serta menemukan persoalannya yang pokok. Setidaknya demikian yang dilakukan oleh Bung Karno dalam Manifesto Politik tahun 1959. Saat ini kita tidak mempunyai tokoh sebesar Bung Karno untuk menyusun suatu “konsepsi nasional”, tapi warisan yang ditinggalkan beliau dan para pemikir bangsa di masa lalu dapat kita jadikan referensi untuk mengenal keadaan sekarang dan menemukan solusi atasnya. Di samping konsepsi, persoalan “Kepemimpinan Nasional” juga merupakan aspek penting yang tidak boleh dilupakan. Kepemimpinan di sini bukan dalam arti sempit soal figur semata, melainkan kepemimpinan yang bersifat programatik dan kelembagaan. Sistem liberal telah mencerai-beraikan bangsa Indonesia, sehingga kepentingan invididu selalu tampak lebih menonjol dalam penyelenggaraan negara maupun kehidupan masyarakat. Figur presiden, atau bahkan lembaga kepresiden, tidak akan sanggup menghasilkan kepemimpinan yang efektif tanpa ada konsensus atas sebuah konsepsi yang dilahirkan secara bergotong royong dan juga siap dijalankan secara bergotong royong. MODUL WAWASAN KEBANGSAAN KEPEMIMPINAN PANCASILA by 1. Materi Pokok 1 Konsep Wawasan Kebangsaan Meliputi Keempat Konsensus Dasar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Serta Nilai Nilai Dasar Bela Indikator Memahami konsep wawasan kebangsaan yang meliputi keempat Konsensus dasar kehidupan berbangsa dan bernegara serta nilai-nilai dasar bela Sub Materi Pokok a. Pengantar Wawasan 1. Wawasan kebangsaan dapat dimaknai sebagai cara pandang kita baik ke dalam maupun ke luar, secara pribadi maupun secara kolektif, yang dilandasi oleh keikhlasan, keinsyafan, dan rasa syukur atas personalitas, identitas, dan segenap keberadaan kita sebagai bagian dari bangsa Indonesia untuk terus mengembangkan berbagai kelebihan yang dimiliki, serta memperbaiki kekurangan - kekurangan yang ada demi keselamatan, keutuhan, keberlangsungan, dan kemajuan bersama sebagai bangsa 1. Deklarasi 2. Wawasan 3. Wawasan 2. Bela Negara adalah sikap dan tindakan warga negara yang dilandasi rasa cinta tanah air, kesadaran berbangsa dan bernegara, keyakinan Pancasila sebagai ideologi bangsa dan negara, kerelaan berkorban guna menghadapi setiap ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan ATHG baik yang datang dari dalam maupun dari luar yang membahayakan kelangsungan hidup bangsa dan Negara, keutuhan wilayah, yuridiksi nasional dan nilai – nilai luhur Pancasila dan Undang- Undang Dasar 3. Nilai nilai dalam Wawasan a. Nilai dalam b. Nilai dalam UUD c. Nilai dalam d. Nilai dalam Bhineka Tunggal a. Pancasila, UUD NRI tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI, dan Bhinneka Tunggal Ika, keempatnya merupakan unsur penting dalam wawasan kebangsaan yang selalu menyertai kehidupan berbangsa dan bernegara 4 konsensus b. Wawasan Nusantara bukanlah sekadar konsep kewilayahan, ia adalah cara pandang dan sikap bangsa Indonesia mengenai jati diri, lingkungan geografi, dan sumber dayanya, serta segala potensi fisik dan non fisik yang terkandung dan lahir dari interaksi elemen- elemen tersebut, sebagai elemen kekuatan dan lingkungan strategis nasional dalam satu kesatuan yang utuh berdasarkan Pancasila dan UUD NRI Tahun 1945, yang terwujud dalam 8 delapan gatra atau yang disebut sebagai Asta c. Globalisasi memberi kebebasan dalam mengakses informasi yang dapat menimbulkan eksesif di berbagai bidang, menantang eksistensi sifat-sifat dan kebudayaan bangsa Ketahanan Latihan untuk lebih memahami konsep wawasan kebangsaan 1. Mengapa Pancasila diyakini sebagai ideologi yang paling tepat bagi bangsa Indonesia? 2. Mengapa Bhinneka Tunggal Ika dijadikan semboyan NKRI? 3. Jelaskan dengan kalimat sendiri, apa pendapat Saudara mengenai Wawasan Nusantara? Umpan Balik dan Tindak Sudahkah saudara menjawab soal-soal pertanyaan di atas? Jika sudah maka saudara dapat melanjutkan untuk mempelajari materi berikutnya. Jika belum, maka saudara dapat mempelajari kembali materi di atas. 2. Materi Pokok 2 Rangkaian Pemikiran Deklarasi Juanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional Sebagai Dasar Praktik Analisis Berbasis Indikator Menganalisis rangkaian pemikiran Deklarasi Djuanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional sebagai dasar praktik analisis berbasis Sub Materi 1. Deklarasi 1. Semangat juang Balaputradewa dan Gadjah Mada dilanjutkan oleh Djuanda pada tahun 1957 dengan pandangannya bahwa lautan Indonesia menjadi satu kesatuan wilayah yang menyambungkan antar pulau di 2. Territiale Zee en Maritiem Kringen Ordonantie Ordonansi Tentang Laut Teritorial dan Lingkungan Maritim tahun 1939. Peraturan tersebut hanya mengakui batas wilayah laut negara hanya sejauh 3 mil dari garis 3. Deklarasi Djuanda pada 13 Desember 1957 yang isinya menyatakan kepada dunia bahwa segala perairan yang menghubungkan kepulauan di Indonesia masuk dalam teritori Republik 4. Deklarasi tersebut diakui dan disahkan pada Konvensi Hukum Laut PBB United Nation Convention on Law of Sea/ UNCLOS di tahun 2. Keteladanan Bela Negara 1. Sikap rela berkorban dengan menolak bayaran yang lebih tinggi demi pengabdian menjadi teladan yang layak 2. Tetap pada pendiriannya untuk tidak bergabung dengan 3. Menjadi Menteri 17 kali hingga beliau dijuluki sebagai “Menteri Maraton" 4. Beliau sangat mementingkan persatuan dan kesatuan demi kemaslahatan 5. Pejuang persatuan dan keutuhan wilayah melalui Deklarasi 3. Keutuhan Teritorial dan Segenap Elemen Kekuatan 1. Keutuhan teritorial Indonesia mulai dikenal dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang merupakan cikal bakal Wawasan Nusantara sebagai bentuk pandangan akan kesatuan wilayah dari laut, darat, dan 2. Elemen- elemen kekuatan negara Indonesia tergabung dalam Asta Gatra, 4. Kaitan Wawasan Nusantara dan Ketahanan 1. Wawasan nusantara merupakan cara pandang ke dalam diri atau ke luar diri bangsa dalam memandang hidup untuk mencapai tujuan 2. Ketahanan nasional merupakan suatu kondisi yang harus kita capai bersama dari aspek Asta Gatra demi tercapainya tujuan 5. Astagatra sebagai Alat Trigatra + Pancagatra digunakan untuk menganalisis kaitan wawasan nusantara dengan ketahanan a. Deklarasi Djuanda adalah pernyataan mengenai wilayah segala perairan di sekitar, di antara, dan yang menghubungkan pulau-pulau atau bagian pulau-pulau yang termasuk daratan Negara Republik Indonesia, dengan tidak memandang luas atau lebarnya, merupakan wilayah kedaulatan kesatuan Republik b. Setelah lulus dari masa perkuliahannya Djuanda lebih memilih mengajar di almamater nya pada masa SMA-nya terdahulu, padahal beliau ditawari untuk menjadi dosen di almamater nya dengan upah yang lebih c. Keutuhan teritorial Indonesia mulai dikenal dalam Deklarasi Djuanda tahun 1957 yang merupakan cikal bakal Wawasan Nusantara sebagai bentuk pandangan akan kesatuan wilayah dari laut, darat, dan d. Mewujudkan Ketahanan Nasional perlu pemahaman terhadap Wawasan Nusantara yang diterjemahkan dalam bentuk strategi yang dapat disebut dengan Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan pencarian informasi information search dari berbagai sumber akademik mengenai Rangkaian pemikiran Deklarasi Djuanda, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional sebagai dasar praktik analisis berbasis Asta Gatra. Kemudian, melakukan diskusi secara berpasangan Think, Pair, Share atau kelompok kecil Buzz-Group Discussion. Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan Cross- referencing dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu Umpan Balik dan Tindak Sudahkah saudara melakukan information search lebih mendalam mengenai materi pokok di atas dan memahaminya? Jika sudah maka saudara dapat melanjutkan untuk mempelajari materi berikutnya. Jika belum, maka saudara diharapkan dapat meneruskan pencarian informasi mengenai materi di atas. 3. Materi Pokok 3 Signifikansi Visi dan Tujuan Negara bagi Pembangunan Nasional serta Kaitannya dengan Pancasila dalam Kerangka Kerja Nilai Nilai Dasar Bela Indikator Memahami signifikansi visi dan tujuan negara bagi pembangunan nasional serta kaitannya dengan Pancasila dalam kerangka kerja nilai- nilai dasar bela Sub Materi 1. Review Visi dan Tujuan Negara dalam Pembukaan UUD NRI Tahun 1. Visi NKRI secara otentik termuat di dalam dokumen yuridis hukum positif tertinggi yang ada dan berlaku di dalam konstitusi yaitu pada Pembukaan UUD NRI tahun 1945. Ditegaskan bahwa visi Indonesia merdeka adalah untuk mewujudkan negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan 2. Tujuan pembangunan nasional yang terdapat di dalam TAP MPR No. II/MPR/1993 menyatakan bahwa pembangunan nasional diarahkan untuk membangun manusia Indonesia seutuhnya yang meliputi aspek rohani dan jasmani, spiritual-material, seperti yang dituangkan dalam lagu kebangsaan Indonesia Raya, “bangunlah jiwanya dan bangunlah badannya”. Untuk memahami hal ini maka kita dapat mengacu kepada konsep umum mengenai 2. Sistematika dan Tujuan Pembangunan Nasional sebagai Upaya Perwujudan Visi dan Tujuan Kecintaan kita kepada tanah air harus sesuai dan dilandasi oleh kesadaran berbangsa dan bernegara untuk mewujudkan visi Pancasila yang kita yakini secara konsisten dengan kerelaan berkorban bagi bangsa dan negara dalam bentuk aneka kemampuan awal bela negara di berbagai bidang sesuai 3. Pembangunan Nasional dan Nilai-nilai Dasar Bela 1. Pembangunan nasional yang tengah, sedang, dan akan berlangsung, dilaksanakan melintas segenap bidang dan sektor kehidupan 2. Empat Menko di Kabinet menggambarkan tujuan pembangunan a. Melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, dan Ikut melaksanakan ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan perdamaian abadi dan keadilan sosial, menjadi ranah utama Kementerian Koordinator Kemenko Politik, Hukum, dan Keamanan Polhukam. 2. Memajukan kesejahteraan umum, menjadi ranah utama Kemenko 3. Mencerdaskan kehidupan bangsa, menjadi ranah utama Kemenko Pembangunan Kemanusiaan dan Kebudayaan PMK. 4. Kemenko Kemaritiman menjadi cerminan perwujudan doktrin Geopolitik Nasional Wawasan Nusantara yang merupakan bagian dari konsepsi dari trigatra geografi, demografi, dan kekayaan sumber daya alam. 4. Signifikansi Pancasila dalam Kerangka Kerja Nilai-nilai Dasar Bela a. Pancasila sangat mempengaruhi setiap nilai-nilai bela negara. Nilai ketiga bela negara untuk yakin pancasila sebagai ideologi bangsa akan mempengaruhi nilai bela negara yang pertama hingga yang b. Sila ketiga persatuan Indonesia sangat berpengaruh terhadap nilai pertama cinta tanah air, nilai kedua sadar berbangsa dan bernegara, nilai keempat rela berkorban. a. Visi dalam Pembukaan UUD NRI tahun 1945 merupakan esensi dari Pancasila sebagai dasar negara dan pandangan hidup bangsa. Dengan kenyataan ini maka segenap upaya/ program/ strategi/ kebijakan pembangunan nasional harus diarahkan untuk mewujudkan visi negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan b. Pembangunan nasional membutuhkan gerakan dari para pemimpin negeri untuk menggerakkan masyarakatnya termasuk para menteri dan aparatnya menuju pembangunan nasional yang meliputi aspek material dan c. Pancasila sangat mempengaruhi setiap nilai-nilai bela negara. Nilai ketiga bela negara untuk yakin pancasila sebagai ideologi bangsa akan mempengaruhi nilai bela negara yang pertama hingga yang Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan analisis reflektif tentang rasional Mengapa dan Implikasi Bagaimana signifikansi visi dan tujuan negara bagi pembangunan nasional serta kaitannya dengan Pancasila dalam kerangka kerja nilai-nilai dasar bela negara melalui diskusi pasangan Think, Pair, Share atau kelompok kecil Buzz-Group Discussion. Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan Cross-referencing dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu Umpan Balik dan Tindak Sudahkah saudara memahami mengenai materi di atas? Setelah saudara membaca uraian mengenai tujuan negara, pembangunan nasional, serta konsepsi bela negara berdasarkan pada Pancasila diharapkan saudara dapat mengerjakan soal-soal di atas dan meresapi nilai-nilai yang terkandung di dalamnya. Jika belum, saudara dapat mempelajarinya kembali. 4. Materi Pokok 4 Pemberantasan Korupsi Jangka Panjang dan Kesinambungan Kinerja sebagai Refleksi Wawasan Kebangsaan dan Bela Indikator Memahami pemberantasan korupsi jangka panjang sebagai basis kesinambungan pembangunan kinerja sebagai refleksi wawasan kebangsaan dan bela Sub Materi 1. Pemberantasan Lemahnya integritas dan rendahnya kesadaran bela negara menyebabkan seseorang rentan atau tergoda untuk melakukan tindakan 2. Kesinambungan Korupsi dan perilaku koruptif muncul menggerus benteng etika dan akuntabilitas, serta semangat anti korupsi. Hal ini dipastikan akan menihilkan makna kompetensi, menghancurkan integritas organisasi dan kepercayaan publik, meruntuhkan kinerja organisasi dan kepuasan publik, yang juga berarti pengkhianatan terhadap amanah negara dan pengorbanan rakyat. Mengakibatkan kesinambungan kinerja tidak a. Korupsi terjadi disebabkan adanya penyalahgunaan wewenang dan jabatan yang dimiliki oleh pejabat atau pegawai demi kepentingan pribadi dengan mengatasnamakan pribadi atau keluarga, sanak saudara dan b. Integritas dimaknai sebagai kesetiaan pada beberapa proyek hidup mendasar yang paling membentuk identitas diri individu yang c. Peranan pemimpin sebagai sosok individu sentral dalam suatu organisasi terutama dalam instansi pemerintah yang digerakkan oleh ASN sangat penting untuk menularkan sifat Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan analisis reflektif tentang rasional Mengapa dan Implikasi Bagaimana pemberantasan korupsi tersebut dalam kesinambungan kinerja sebagai refleksi Wawasan Kebangsaan dan Bela Negara melalui diskusi pasangan Think, Pair, Share atau kelompok kecil Buzz-Group Discussion. Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan Cross- referencing dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu Umpan Balik dan Tindak Sudahkah saudara berdiskusi tentang Pemberantasan korupsi jangka panjang dan kesinambungan kinerja sebagai refleksi wawasan kebangsaan dan bela negara? Jika sudah, saudara dapat melanjutkan mempelajari materi pokok berikutnya. Jika belum, saudara dapat mempelajari materinya kembali. 5. Materi Pokok 5 Inventarisasi Solusi Kreatif dan Kekinian dalam Kerangka Kerja Nilai Nilai Dasar Bela Negara sebagai Wujud Kewaspadaan Nasional mengantisipasi hambatan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja organisasi pelayanan Indikator Menganalisis penerapan wawasan kebangsaan, dan nilai-nilai dasar bela negara sebagai kerangka kerja dalam melakukan inventarisasi solusi kreatif dan kekinian guna mengantisipasi hambatan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja organisasi pelayanan publik sebagai wujud kewaspadaan Sub Materi 1. Penyegaran Konsep Kewaspadaan Kewaspadaan nasional adalah suatu sikap yang terbangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara dari suatu potensi Perubahan lingkungan strategis akan selalu berpengaruh bagi Indonesia. Era globalisasi membuat dinamika perubahan lingkungan strategis berkembang semakin cepat dan sulit di prediksi. Oleh karena itu penting bagi Indonesia untuk selalu tanggap terhadap perubahan lingkungan strategis, agar dapat selalu beradaptasi dan selalu bertahan terhadap ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan AGHT. a. Kewaspadaan nasional menurut Lembaga Ketahanan Nasional adalah suatu sikap dalam hubungannya dengan nasionalisme yang dibangun dari rasa peduli dan rasa tanggung jawab serta perhatian seorang warga negara terhadap kelangsungan kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara-nya dari suatu potensi b. Globalisasi, resesi global, kejahatan lintas negara, HAM, korupsi, terorisme, proxy war, separatisme, bencana alam, krisis air, energi, serta pangan, kejahatan siber, kejahatan lintas negara, dan perubahan iklim adalah beberapa isu kontemporer yang harus dengan tanggap diantisipasi secara responsif dan komprehensif oleh ASN sebagai abdi negara dalam c. Perubahan lingkungan strategis adalah sesuatu yang tidak dapat dihindari, menjadi bagian dari perjalanan peradaban Untuk menganalisis lebih lanjut tentang pemberantasan korupsi jangka panjang, Saudara diminta melakukan analisis reflektif tentang rasional Mengapa dan Implikasi Bagaimana hambatan-hambatan pemberantasan korupsi, kemudian melakukan inventarisasi solusi kreatif dan kekinian dalam kerangka kerja nilai-nilai dasar Bela Negara melalui diskusi pasangan Think, Pair, Share atau kelompok kecil Buzz-Group Discussion. Dalam kesempatan diskusi tersebut Saudara dapat memberikan contoh ilustrasi verbal, grafis, piktorial/ilustrasi/rujuk-silang ke sumber digital sebagai penguatan Cross-referencing dan/atau perluasan substansi atau proses yang perlu Umpan Balik dan Tindak Apakah Saudara sudah berdiskusi dan mengerjakan tugas kelompok Saudara? Jika sudah maka saudara sudah berhasil menyelesaikan materi pada materi kelima ini. Jika belum, maka saudara dapat membaca kembali materi tersebut. 6. Dr. Ir. Sugiarto Sumas, Widyaiswara Ahli Utama / Pusdiklat SDM Ketenagakerjaan [email protected] Deskripsi Mata pelatihan ini membekali peserta dengan kemampuan menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, kerangka berpikir nilai-nilai Pancasila dan bela negara sebagai fondasi peningkatan kinerja organisasi dalam memberikan pelayanan publik secara berkesinambungan sebagai wujud nyata bela Nilai -nilai Wawasan Nilai nilai Nilai nilai Bela Tujuan Setelah mengikuti pembelajaran ini Peserta diharapkan mampu menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, kerangka berpikir nilai-nilai Pancasila dan bela negara sebagai fondasi peningkatan kinerja organisasi secara berkesinambungan sebagai wujud nyata bela Indikator 1. Peserta mampu menjelaskan substansi ceramah wawasan kebangsaan kepemimpinan Pancasila dengan memperhatikan potensi kearifan lokal oleh penceramah; 2. Peserta mampu menganalisis substansi nilai-nilai wawasan kebangsaan, wawasan nusantara dan ketahanan nasional kaitannya dengan visi dan tujuan Negara bagi pembangunan 3. Peserta mampu menjelaskan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja sebagai refleksi wawasan kebangsaan dan bela Negara; 4. Peserta mampu menginventarisasi solusi kreatif dan kekinian dalam kerangka kerja nilai Pancasila dan bela Negara dalam mengantisipasi hambatan pemberantasan korupsi dan kesinambungan kinerja organisasi sebagai wujud kewaspadaan nasional. 7. PELATIHAN KEPEMIMPINAN ADMINISTRATOR INDONESIA yang sedemikian luas wilayahnya dan beragam budaya serta agamanya membutuhkan sosok pemimpin yang punya wawasan kebangsaan dan mampu memberdayakan masyarakatnya. Kita pernah memiliki sosok Presiden Soekarno yang dikenal sebagai solidarity maker dan nation builder. Lalu, Pak Harto yang waktu itu dikenal sebagai Bapak Pembangunan. Ada pula yang menyebutnya market builder. Pengganti selanjutnya mengusung jargon dan agenda baru yaitu demokratisasi yang dimulai oleh Pak Habibie, Gus Dur, Megawati, dan Pak SBY. Dalam suasana sosial-politik seperti saat ini, mungkin sosok presiden yang diperlukan mirip kapten sepak bola yang berperan sebagai play-maker. Peran kapten kesebelasan adalah memberdayakan dan menyinergikan para pemain sehingga serangan berlangsung solid, terarah, dan efektif. Namun, perlu dicatat, sehebat apa pun play-maker, jika pemain lainnya tidak berkualitas, serangan juga akan tumpul. Jadi, sangat diperlukan sebuah team-work yang bagus dengan leadershipandal. Demikianlah, hari-hari ini masyarakat sudah mulai menimbang- nimbang siapakah yang tepat menjadi presiden pada Pemilu 2014 nanti, yang memiliki wawasan kebangsaan dan mengetahui seluk-beluk prioritas tantangannya dalam skala nasional, terbentang dari Aceh sampai Papua. Tetapi, sebagaimana sebuah kesebelasan sepak bola, posisi wapres dan jajaran kabinetnya sangatlah vital mengingat tidak mungkin agenda pembangunan bangsa sebesar ini hanya digantungkan harapannya kepada sosok seorang presiden. Ini sebuah negara besar, bukan negara kecil seperti Brunei atau Singapura. Menjadi sebuah tragedi jika yang terpilih menjadi presiden nanti tidak mampu memainkan perannya sebagai play-maker, sementara pemain lain mutunya tidak bagus karena menjadi menteri hanya lantaran jatah parpol yang tergabung dalam koalisi untuk memenangkan pemilu. Jika team-work seperti ini yang akan muncul pasca-2014, kita semua khawatir kondisi bangsa akan semakin memburuk. Kita kehilangan momentum lagi untuk membuat berbagai prestasi dan terobosan dari kesemrawutan administrasi pemerintahan yang digerogoti oleh korupsi, lembeknya penegakan hukum, dan program pendidikan yang berjalan di tempat. Dari sekian banyak pilkada yang angka golputnya rata-rata mendekati 40%, ini sebuah sinyal negatif yang mengkhawatirkan bahwa masyarakat semakin tidak percaya kepada caloncalon pemimpin yang ditawarkan oleh parpol. Jika golput ternyata juga membengkak pada Pemilu 2014 nanti, ini mengisyaratkan turunnya kepercayaan rakyat kepada calon presiden yang pada urutannya akan mempersulit kepala negara untuk memberdayakan rakyatnya. Lebih mengkhawatirkan lagi kalau anggota kabinetnya juga semata perwakilan jatah parpol koalisi dengan mengorbankan prinsip integritas dan profesionalitas. Ini mimpi buruk bagi masa depan Indonesia. Kita memerlukan presiden yang memiliki integritas kuat, memiliki rekam jejak perihal cerita suksesnya, memiliki karakter, dan menguasai problem bangsanya sehingga bisa tampil prima sebagai political playmaker. Jangan sampai pemimpin yang terpilih hanya karena modal popularitas dan legalitas, namun minus integritas dan kapabilitas. Apakah ada calon yang ideal yang mendekati kriteria di atas? Jika kepemimpinan diproyeksikan sebagai sebuah tim, yang mesti diperhatikan adalah bagaimana menyusun team-work yang secara individual andal, lalu dicari presiden yang punya wibawa moral-intelektual untuk memberdayakan dan menyinergikan anak buahnya, bagaikan seorang konduktor dalam orkestra. Seorang presiden tidak mesti mengetahui secara detil persoalan bangsa. Yang paling penting memiliki wibawa moral yang ditopang dengan wawasan global dan mendasar apa saja yang menjadi tantangan utama bangsa ini, lalu memilih jajaran pembantunya yang berintegritas dan andal kemampuan teknokratiknya. Memimpin adalah menginspirasi. Memimpin adalah menggerakkan. Untuk itu, tanpa wibawa moral dan visi yang jelas, sulit menggerakkan anak buah, terlebih lagi menginspirasi dan menggerakkan rakyat Indonesia. Dalam sejarah pergerakan, banyak tokoh perubahan sosial yang telah lama meninggal, namun pengaruhnya masih bertahan, bahkan berkembang, karena kekuatan ide dan gagasannya serta keteladanannya dalam mencintai dan melayani rakyat yang selalu diceritakan dari generasi ke generasi. Di era informasi ini, sosok seorang pemimpin yang sukses dan dicintai rakyatnya di sebuah negara akan mengundang simpati dan pengikut dari negara lain. Sebaliknya, jika muncul sosok pemimpin yang dibenci dan dijatuhnya rakyatnya, akan cepat tersebar beritanya ke seluruh dunia dan akan menerima kecaman secara global. Jadi, kepemimpinan nasional di era informasi tidak hanya menjadi isu lokal dan nasional, tapi juga diikuti oleh masyarakat dunia. Siapa pun yang akan terpilih jadi presiden Indonesia nanti, rakyat pedalaman di Aceh sampai Papua akan merasakan dampaknya langsung, termasuk juga sekian negara lain yang sudah puluhan tahun menanamkan aset uang dan kekuasaannya di negeri dengan sumber alam yang kaya raya DR KOMARUDDIN HIDAYAT Rektor Universitas Islam Negeri UIN Syarif Hidayatullahnfl Abstract Kepemimpinan nasional yang terbangun dalam cara pandang,strategi, pilihan kebijakan dan orientasi sebagai proses dalammencapau tujuan negara semestinya harus berorientasikan nilaipancasila didalamnya. Ini merupakan perwujudan dari esensinasionalisme yang menempatkan mekanisme kepemimpinannasional sebagai perwujudan dari proses kedaulatan yangterlegitimasi oleh impelementasi nilai tersebut, harus terdapat pada seluruhkomponen kepemimpinan bangsa baik formal maupun informalsehingga mengukuhkan sinergitas proses kepemimpinan yang dapatmembawa suasana kedamaian yang menciptakan keamanan sehinggasetiap masyarakat dapat beraktifitas secara baik sehingga akanmampu mencapai tahapan kesejahteraan yang merupakan cita-citanasional Indonesia. Kondisi yang diciptakan dari mekanismetersebutlah yang dapat mewujudkan kepemimpinan nasional yangkokoh yang dapat diterima oleh seluruh lapisan dan berbagaikomponen masyarakat yang ada. - Definisi bela negara adalah sikap dan perilaku warga negara yang dijiwai oleh kecintaannya kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia NKRI berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945 dalam menjalin kelangsungan hidup bangsa dan negara yang seutuhnya. Dilansir dari situs resmi Dewan Ketahanan Nasional Republik Indonesia, tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pembelaan negara dan syarat tentang pembelaan diatur dengan bela negara itu hakikatnya kesediaan berbakti pada negara dan kesediaan berkorban membela negara. Dengan melaksanakan kewajiban bela bangsa, menjadi bukti dan proses bagi seluruh warga negara untuk menunjukkan kesediaan mereka dalam berbakti pada nusa dan bangsa. Sekaligus menjadi bukti pemahaman mengenai bela negara. Pemahaman tersebut bisa dilakukan dengan terbinanya hubungan baik antar sesama warga negara hingga proses kerja sama untuk menghadapi ancaman dari pihak asing secara nyata. Baca juga Bela Negara Definisi dan Dasar HukumUnsur dasar bela negara Di dalam proses pembelaan bangsa, ada beberapa hal yang menjadi unsur penting di antaranya Cinta tanah air Kesadaran berbangsa dan bernegara Yakin akan pancasila sebagai ideologi negara Rela berkurban untuk bangsa dan negara Memiliki kemampuan awal bela negara Fungsi bela negara Bela negara memiliki fungsi sebagai berikut Mempertahankan negara dari berbagai ancaman Menjaga keutuhan wilayah negara Merupakan kewajiban setiap warga negara Merupakan panggilan sejarah Tujuan bela negara Untuk tujuan bela negara sebagai berikut Mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Melestarikan budaya Menjalankan nilai-nilai pancasila dan UUD 1945 Berbuat yang terbaik bagi bangsa dan negara Menjaga identitas dan integritas bangsa atau negara. Baca juga Gelar Diklat Bela Negara, Kemensos Ingin Tingkatkan Cinta Negara kepada ASN Manfaat bela negara Berikut beberapa manfaat dari bela negara Membentuk sikap disiplin waktu, aktivitas dan pengaturan kegiatan lain. Membentuk jiwa kebersamaan dan solidaritas antar sesama rekan seperjuangan. Membentuk mental fisik yang tangguh Menanamkan rasa kecintaan pada bangsa dan patriotisme sesuai dengan kemampuan diri Melatih jiwa leadership dalam memimpin diri sendiri maupun kelompok. Membentuk iman dan taqwa pada agama yang dianut oleh individu. Berbakti pada orang tua, bangsa, dan agama Melatih kecepatan, ketangkasan, ketepatan individu dalam melaksanakan kegiatan. Menghilangkan sikap negatif, seperti malas, apatis, boros, egois, dan tidak disiplin. Membentuk perilaku jujur, tegas, adil, tepat, dan kepedulian antar sesama. Bela negara memiliki dasar hukum dalam pelaksanaannya di Indonesia. Dasar hukum tersebut dalam berbagai aturan, yaitu Batang Tubuh UUD 1945, Undang-undang Republik Indonesia, dan Ketetapan MPR. Dasar hukum undang-undang tentang upaya bela negara, yaitu Pasal 27 ayat 3 UUD 1945 menyatakan bahwa semua warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam upaya pembelaan negara. Pasal 30 ayat 1 UUD 1945 menyatakan tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam pertahanan dan keamanan negara. Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

makna negara dan kebangsaan bagi kepemimpinan nasional