manipulasi slip gaji untuk kpr subsidi
InilahBatas Maksimal Gaji Penikmat KPR Subsidi. Di tengah suasana yang ketar-ketir akibat virus corona, pemerintah membuat pembaruan tentang pembiayaan perumahan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Katanya, aturan baru ini dirancang sesuai dengan usulan dari masyarakat baik yang dari Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), pengembang
Pinjamanpengguna meningkat 0 Meminjam lewat bank untuk membeli rumah secara resmi disebut dengan Kredit Pemilikan Rumah atau KPR Bahkan bukan hanya RAB rumah yang diperlukan untuk keperluan tersebut, tetapi juga diperlukan gambar rumah yang akan dibangun atau direnovasi yang berkaitan dengan nilai Walau bagaimanapun, jumlah pinjaman akhir yang
Sebelumkita bahas lebih lanjut mengenai mekanisme pengajuan KPR ke Bank untuk Wiraswasta, berikut adalah syarat yang harus dipenuhi oleh para Wiraswsta yang ingin mengajukan KPR kepemilikan hunian berbagai jenis : Mengisi Formulir Permohonan KPR.ONLINE dihalaman inÂ. Sudah menjalankan Usaha minimal 2 Tahun. Fotokopi Identitas.
SyaratPengajuan KPR Subsidi. Program KPR subsidi dipercaya bisa meningkatkan statistik kepemilikan rumah masyarakat Indonesia karena menawarkan syarat yang lunak. Syarat pengajuan KPR subsidi juga tergolong mudah, detailnya adalah sebagai berikut: - WNI berusia 21 tahun. Jika nasabah berusia di bawah 21 tahun, maka diwajibkan sudah menikah.
Halini menjadikan fasilitas KPR Subsidi menarik bagi banyak kalangan. Namun keuntungan fasilitas ini diikuti dengan berbagai persyaratan yang harus dipenuhi. Salah satu syarat yang wajib dipenuhi untuk bisa mendapatkan KPR Subsidi adalah gaji maksimum 4 juta rupiah. Lalu bagaimana bila gaji sedikit lebih tinggi dari syarat yang ditentukan?
Singles Das Spiel Kostenlos Online Spielen. Jangan coba-coba manipulasi data untuk KPR. Alih-alih lolos dan bisa mencicil rumah, kamu malah bisa terjerat pidana jika melakukannya! Pinjaman dari bank ini memungkinkan nasabah untuk kredit rumah impian hanya dengan menyiapkan tiga puluh persen harga rumah sebagai uang muka. Sisanya dapat dicicil setiap bulan dengan tenor hingga 25 tahun lamanya. Tidak heran, peminatnya tidak pernah surut, mengingat harga rumah dari tahun ke tahun semakin meningkat dan sulit terkejar jika tidak memanfaatkan KPR. Persyaratan kredit rumah dengan KPR memang gampang-gampang susah Bank sendiri memiliki persyaratan cukup ketat dalam menyeleksi calon nasabah yang berhak menerima pinjaman KPR. Pertama, pastikan kamu telah berusia minimal 21 tahun dan berstatus sebagai pegawai tetap/wiraswasta/profesional dengan masa kerja minimal 1 tahun untuk pegawai atau 2 tahun untuk wiraswasta dan profesional. Kamu juga akan diminta menyerahkan dokumen. Misalnya seperti KTP, KTP pasangan dan surat nikah bagi yang sudah menikah, slip gaji/surat izin praktek/akte perusahaan, rekening koran, kartu kredit, serta dokumen pendukung lainnya. Tidak kalah penting, dokumen terkait rumah yang ingin kamu beli juga harus lengkap dan tidak bermasalah. Karena hal ini, banyak yang manipulasi data untuk KPR Tidak jarang, untuk memuluskan niat segera memiliki rumah, pemohon atau calon nasabah memanipulasi data persyaratan KPR. Misalnya saja nominal gaji yang tertera pada slip gaji direkayasa sedemikian rupa sehingga lebih tinggi dibandingkan penghasilan sebenarnya. Padahal, hal ini berpotensi merugikan nasabah sendiri kedepannya. Meskipun ada kemungkinan kebohongan ini tidak terdeteksi mata pihak bank, nasabah bisa mengalami kesulitan membayar cicilan karena mesti mengeluarkan dana di luar batas kemampuannya. Pasalnya, bukan tanpa alasan jika bank menetapkan aturan maksimal angsuran sebesar 30-40% dari gaji, karena batas tersebut dianggap paling aman bagi kondisi keuangan nasabah nantinya. Baca juga Serba-serbi BI Checking Pengertian, Fungsi, Hingga Langkah Mengajukannya Contoh manipulasi data yang banyak terjadi saat pengajuan KPR Dalam beberapa kasus, rekayasa data saat pengajuan ke pihak bank dapat berakibat lebih serius. Contohnya saja mengaku masih single padahal sudah menikah. Hal ini bisa saja dilakukan pemohon yang berada dalam kondisi tertentu, misalnya memiliki pasangan yang harus bepergian ke luar kota dalam jangka waktu lama sehingga menyulitkan dalam proses akad KPR. Manipulasi pun dilakukan dengan mengaku masih belum menikah agar penandatanganan bisa dilakukan tanpa kehadiran pasangan. Baca juga Kredit Rumah, Mending DP Kecil Cicilan Besar atau DP Besar Cicilan Kecil? Ada pula yang melakukan manipulasi slip gaji untuk KPR subsidi Rumah subsidi diperuntukkan bagi Masyarakat Bepernghasilan Rendah MBR. Batasan maksimal penghasilan MBR untuk dapat mengakses KPR Sejahtera Tapak dan KPR Sejahtera Susun, yakni Rp 8 juta per bulan. KPR ini berlaku untuk pembiayaan konvensional maupun Syariah. Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat PUPR Nomor 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi. Lantaran ada batasan maksimal, banyak oknum nakal yang melakukan manipulasi slip gaji untuk KPR subsidi. Kebanyakan yang melakukannya adalah orang yang bergaji lebih tinggi dari batas maksimal gaji penerima KPR subsidi. Tak sedikit yang membuat rekening koran palsu untuk KPR, terutama KPR subsidi. Hati-hati, ada pasal yang menjerat mereka yang manipulasi slip gaji untuk KPR, atau berbohong kepada bank Walaupun terlihat tidak berisiko pada awalnya, jika ketahuan suatu hari nanti, pihak bank bisa saja melaporkan kamu atas tuduhan penipuan. Hal ini karena bank merasa dirugikan jika sewaktu-waktu terjadi kredit macet. Di mana pasanganmu bisa saja menyangkal pernah menyetujui adanya perjanjian KPR rumah tersebut. Dasar hukumnya ada pada Pasal 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana KUHP yang berisi “Barangsiapa dengan maksud untuk menguntungkan diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum dengan memakai nama palsu atau martabat palsu, dengan tipu muslihat, ataupun rangkaian kebohongan, menggerakan orang lain untuk menyerahkan sesuatu kepadanya, atau supaya memberi utang maupun menghapuskan piutang, diancam, karena penipuan, dengan pidana penjara paling lama empat tahun.” Jangan coba-coba melakukan kecurangan ketika kredit rumah! Aduh, seram banget, kan? Jadi sebaiknya jangan coba-coba melakukan kecurangan dalam proses KPR, ya. Dengan menyerahkan dokumen asli tanpa manipulasi, kamu akan terhindar dari kerugian, apalagi pidana karena sudah melakukan pelanggaran hukum. Yuk, gunakan cara jujur agar hidup menjadi berkah! Simak artikel lainnya seputar pembiayaan rumah hanya di
Impian untuk memiliki rumah pribadi sejak dini, merupakan hal yang sangat lazim bagi penduduk di Indonesia. Dengan memiliki rumah pribadi, seseorang dapat dianggap telah memiliki kehidupan yang mapan secara finansial. Dalam upaya untuk mendapatkan hunian ini, terdapat berbagai macam cara yang dapat dilakukan yakni dengan membangun rumah secara mandiri maupun melakukan pembelian rumah. Khusus untuk pembelian rumah, biasanya orang-orang akan memanfaatkan fasilitas pembiayaan dari bank berupa Kredit Kepemilikan Rumah KPR untuk dapat melakukan pembelian rumah. Namun jangan salah, dalam pengajuan KPR, terdapat berbagai persyaratan yang harus dilengakapi oleh calon pembeli. Salah satu persyaratan mutlak yang harus lolos verifikasi terkait dengan besaran gaji melalui penyediaan dokumen slip gaji. Namun harus Anda garis bawahi untuk jangan sekali-kali memanipulasi data dalam pengajuan kredit pemilikan rumah KPR. Salah satu contoh kasus yang kerap dilakukan calon nasabah dalam pengajuan KPR adalah melakukan manipulasi slip gaji dengan menambahkan atau mengurangi nominal gaji yang tertera dalam slip. Manipulasi slip gaji untuk KPR umumnya dilakukan supaya pengajuan kredit tersebut diterima pihak bank. Namun jika manipulasi ini diketahui oleh pihak bank, maka nantinya terdapat risiko besar atau hal buruk yang dapat mengintai Anda. Berikut 4 hal buruk yang dapat diterjadi jika melakukan manipulasi slip gaji untuk KPR Hutang yang Menggunung Salah satu langkah untuk mempermulus pengajuan KPR yakni dengan menaikkan jumlah penghasilannya pada slip gaji. Kecurangan ini dapat menimbulkan risiko non performing loan alias kredit macet. Jika hal ini terjadi, beban hutang dapat menjadi lebih berat karena bunga KPR terus bergerak fluktuatif sesuai dengan pergerakan suku bunga. Alhasil, jumlah angsuranmu akan mengikuti suku bunga KPR dan akan membuat konsumen sulit mengontrol dananya hingga dapat menimbulkan hutang yang semakin menumpuk. Dijerat Pidana Risiko terberat yang dapat menghinggapi bagi mereka yang merekayasa slip gaji untuk KPR adalah jeratan pidana. Apabila rekayasa ini diketahui oleh bank, pihak bank bisa saja melaporkan rekayasa ini dengan tuduhan penipuan karena memalsukan data sebagai persayaratan pengajuan KPR. Salah satu pasal yang bisa dikenakan kepada mereka yang melakukan rekayasa adalah pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 juta. Sementara itu, apabila yang melakukan rekayasa slip gaji ini bekerja sama dengan perusahaan dan developer, maka risiko yang akan ditanggung akan lebih besar lagi. KPR Dicabut Sejumlah alasan dilakukan untuk manipulasi slip gaji untuk KPR. Selain untuk mendapatkan rumah komersil, terkadang konsumen juga manipulasi slip gaji untuk KPR rumah subsidi. Padahal, batas maksimal gaji penerima KPR rumah subsidi adalah Rp8 juta. Hal tersebut sesuai Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi. Hanya saja, tak sedikit yang merekayasa penghasilannya pada slip gaji supaya pengajuan KPR subsidi dapat sesuai syarat. Mereka yang bergaji lebih tinggi dari batas maksimal gaji penerima KPR subsidi mengubah nominal pendapatannya pada slip gaji. Meskipun pihak bank sudah melakukan asesmen secara ketat, akan tetapi tak dipungkiri bahwa bank juga kerap kecolongan. Jika di tengah jalan ketahuan manipulasi slip gaji maka risiko yang dihadapi adalah pencabutan KPR. DP Hangus dan Kehilangan Rumah Konsekuensi lainnya adalah cicilan dan uang muka atau down payment akan hangus. Hal ini tentu sangat merugikan jika kamu melakukan pemalsuan data pada slip gaji supaya bisa mengajukan KPR. Jika cicilan dan DP hangus maka hal ini sangat merugikan. Terlebih kamu sudah susah payah mengumpulkan uang muka dan membayar cicilan setiap bulannya. Skenario terburuknya adalah berpotensi kehilangan rumah yang telah dicicil sebelumnya. Tentu hal ini tidak ingin terjadi, bukan? Jadi, jangan pernah sekali-kali berniat manipulasi slip gaji untuk KPR. Alangkah baiknya kamu mempersiapkan diri dan mengajukan KPR sesuai kemampuanmu!
Beberapa orang kerap memanipulasi slip gaji agar bisa mengajukan KPR yang diinginkan. Namun, tak banyak yang tahu bahwa terdapat risiko hukum yang mengintai jika ketahuan memanipulasinya. Manipulasi slip gaji untuk KPR umumnya dilakukan supaya pengajuan kredit tersebut diterima pihak bank. Ada yang mengakali dengan mengurangi atau bahkan menambahkan besaran penghasilan pada slip tersebut. Ada pula yang mengaku bahwa gaji yang dibayarkan perusahaan dalam bentuk tunai, bukan transfer. Lalu apa sebenarnya fungsi slip gaji untuk pengajuan KPR dan bagaimana risiko hukumnya jika ketahuan memanipulasinya? Slip gaji kerap menjadi salah satu syarat dokumen yang dibutuhkan untuk mengetahui kesanggupan seseorang dalam membayar cicilan. Pihak bank dapat mengecek pendapatan setiap bulan dan juga mengetahui apakah kamu memiliki pinjaman di kantor melalui informasi yang terdapat di slip tersebut. Bank juga dapat menyesuaikan jumlah cicilan KPR dengan melihat jumlah pendapatan yang tercantum di dalamnya. Besaran angsuran KPR per bulan biasanya maksimal 30 persen dari penghasilan bersih. Hal itulah yang kerap membuat orang tergoda memanipulasi slip, baik dengan mengurangi maupun menambahkan nominal pendapatan. Risiko Manipulasi Slip Gaji untuk KPR Lalu, apa saja sih risiko yang didapatkan seseorang jika ketahuan memanipulasi slip gaji mereka untuk KPR? Yuk, simak penjelasannya di sini 1. Kredit Macet Beberapa orang kerap melakukan manipulasi dengan menaikkan jumlah penghasilan pada slip. Padahal, risiko yang mengintai dengan melakukan hal itu bisa membuatmu mengalami non performing alias kredit macet. Sebab, bunga KPR akan terus bergerak fluktuatif, bahkan cenderung terus naik. Dengan begitu, jumlah angsuran akan mengikuti suku bunga KPR sehingga membuat kamu kesulitan mengontrol dananya. Hal ini akan mengakibatkan terjadinya kredit macet atau NPL jika slip tidak diserahkan sesuai dengan aslinya. 2. KPR Dicabut Beberapa orang juga kerap melakukan manipulasi slip dengan mengurangi besaran pendapatan. Biasanya, mereka melakukan hal itu untuk mendapatkan KPR rumah komersil maupun rumah subsidi. Padahal, batas maksimal gaji penerima KPR rumah subsidi adalah Rp8 juta. Hal tersebut sesuai Kepmen PUPR No. 242/KPTS/M/2020 tentang Batasan Penghasilan Kelompok Sasaran, Besaran Suku Bunga, Lama Masa Subsidi, dan Jangka Waktu Kredit Pemilikan KPR Bersubsidi. Tapi, ada saja orang yang kerap merekayasa penghasilannya agar pengajuan KPR subsidi diterima. Jika kamu ketahuan memanipulasi slip ini, maka risiko yang didapatkan adalah pencabutan KPR. 3. Dijerat Tindak Pidana Risiko lain yang juga didapatkan oleh mereka yang merekayasa slip gaji adalah dengan jeratan tindak pidana. Jika ketahuan, pihak bank bisa saja melaporkanmu atas tuduhan penipuan karena memalsukan data KPR. Hal ini karena tidak sesuai dengan syarat, dokumen, dan perjanjian ketika akad kredit. Salah satu pasal yang bisa dijerat adalah pasal 263 KUHP tentang tindak pidana pemalsuan surat. Ancaman pidananya adalah penjara paling lama 6 tahun dan/atau denda paling banyak Rp50 juta. Terlebih lagi jika kamu bekerja sama dengan perusahaan dan developer untuk merekayasa slip gaji maka risikonya akan semakin besar. 4. DP Hangus dan Kehilangan Rumah Konsekuensi lainnya yang terakhir jika memanipulasi slip gaji adalah cicilan atau uang muka yang telah dibayarkan akan hangus begitu saja. Hal ini tentu sangat merugikan jika kamu melakukan pemalsuan data pada slip gaji supaya bisa mengajukan KPR. Terlebih lagi, jika kamu sudah membayarkan DP dan cicilan dalam jumlah yang besar, maka hal itu tentu akan merugikanmu. Hal terburuk jika kamu memanipulasi slip adalah adanya potensi kehilangan rumah yang telah dicicil sebelumnya. Untuk itu, sebaiknya kamu mempersiapkan diri dan mengajukan KPR sesuai kemampuanmu, ya! Jangan lupa kunjungi untuk dapatkan artikel menarik lainnya seputar properti. Kamu juga bisa mencari properti yang sesuai kebutuhanmu seperti Thomson Residence hanya di
- Pengelolaan dana FLPP Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan atau KPR Subsidi saat ini ditangani oleh BP Tapera. Tugas pengelolaan dana FLPP beralih dari Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan PPDPP ke BP Tapera per tahun 2022. Meskipun pengelolaan dana FLPP sudah tidak ditangani lagi oleh PPDPP, sejumlah ketentuan terkait dengan KPR Subsidi pada tahun 2022 masih merujuk pada Kepmen PUPR Nomor 995/KPTS/M/2021. Keputusan Menteri PUPR tersebut mengatur sejumlah hal, termasuk syarat gaji maksimal penerima KPR Subsidi, lama angsuran, hingga suku bunga tertinggi yang diberlakukan. Untuk periode tahun 2022, BP Tapera menargetkan penyaluran KPR FLPP KPR Subsidi untuk unit. Angka itu setara dengan penyaluran dana KPR senilai Rp23 triliun. Dalam siaran resmi lembaganya, Komisioner BP Tapera Adi Setianto menjelaskan anggara KPR FLPP Rp23 triliun itu bersumber dari dana DIPA APBN 2022 Rp19,1 triliun dan pengembalian pokok Rp3,9 triliun. Target itu lebih tinggi dari penyaluran KPR Subsidi di tahun 2021. Berdasarkan data PPDPP, penyaluran FLPP tahun 2021 mencapai Rp19,578 triliun untuk unit rumah subsidi atau sebesar 113,48% dari target. Pada Januari 2022, BP Tapera juga telah meneken Perjanjian Kerja Sama dengan 38 bank penyalur KPR Subsidi selama tahun ini. Penyalur KPR Subsidi 2022 tersebut terdiri atas terdiri dari 7 Bank Nasional, 6 di antaranya bank Himbara BUMN, serta 31 Bank Pembangunan Daerah BPD. Berikut detail info mengenai ketentuan umum KPR Subsidi pada tahun 2022 beserta daftar bank penyalurnya. 1. Syarat batas gaji debitur KPR Subsidia. Batas gaji maksimal Rp6 juta/bulan jika tidak kawin dan Rp8 juta/bulan jika kawin untuk debitur KPR Subsidi dari kawasan berikut Pulau Jawa Pulau Sumatera Pulau Kalimantan Pulau Sulawesi Kepulauan Bangka Belitung Kepulauan Riau Maluku Maluku Utara Bali Nusa Tenggara Timur Nusa Tenggara Barat. b. Batas gaji maksimal Rp7,5 juta/bulan jika tidak kawin dan Rp10 juta/bulan jika kawin untuk debitur KPR Subsidi dari Papua dan Papua Barat. 2. Suku bunga KPR SubsidiSuku bunga/marjin pembiayaan KPR Subsisi paling tinggi 5% berlaku di semua wilayah Indonesia 3. Jangka Waktu AngsuranMasa subsidi dan jangka waktu KPR paling laman 20 tahun berlaku di semua wilayah Indonesia 4. Daftar Bank Penyalur KPR Subsidi tahun 2022Daftar 38 bank penyalur KPR Subsidi pada tahun 2022 adalah Bank BTN Bank BTN Syariah Bank BNI Bank BRI Bank Mandiri Bank Syariah Indonesia BSI Bank Artha Graha Bank Mega Syariah Bank NTB BPD Papua BPD Kalsel Bank DKI BPD Sulawesi Utara dan Gorontalo Bank SulutGo BPD Jateng Syariah BPD Jawa Tengah Bank NTT Bank Nagari/Bank Syariah Nagari BPD Jatim Syariah BPD Jawa Timur BPD Riau Syariah Bank Aceh Bank Jambi Bank Sumsel Babel ank Jambi Syariah BPD Sumut Syariah Bank Sumsel Babel Syariah BPD Sumut BPD DIY. Bank BJB Syariah BPD Jawa Barat dan Banten Bank BJB BPD Sulawesi Selatan BPD Sulawesi Selatan Syariah BPD Kalimantan Barat BPD Kalimantan Barat Syariah BPD Sulawesi Tengah BPD Kalimantan Tengah BPD Kalimantan Selatan Syariah BPD Kalimantan Timur. - Ekonomi Penulis Addi M IdhomEditor Yantina Debora
JAKARTA, - Peserta BPJS Ketenagakerjaan bisa mendapatkan fasilitas Kredit Pemilikan Rumah KPR bersubsidi dari Bank Tabungan Negara BTN. Fasilitas tersebut bernama Manfaat Layanan Tambahan MLT BPJS Ketenagakerjaan. MLT BPJS Ketenagakerjaan merupakan manfaat layanan tambahan berupa fasilitas kredit pemilikan rumah bersubsidi untuk peserta BPJS adanya fasilitas ini diharapkan dapat memudahkan para peserta BPJS Ketenagakerjaan untuk membeli rumah sejahtera. Baca juga Simak Syarat dan Cara Pengajuan KPR Subsidi BTN 2021Lantas, bagaimana cara mengajukan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan? Berikut beberapa informasi mengenai KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan yang dikutip dari laman Keuntungan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan di BTN Uang muka ringan mulai dari 1 persen Suku bunga 5 persen tetap Jangka waktu hingga 20 tahun Subsidi bantuan uang muka sebesar Rp 4 juta khusus rumah tapak Bebas premi asuransi dan PPN Jaringan kerjasama yang luas dengan developer di seluruh Indonesia. Suku Bunga dan Biaya Layanan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Suku bunga 5 persen fixed sepanjang waktu kredit Biaya provisi 0,50 persen Biaya administrasi Rp Perhitungan bunga annuitas. Syarat dan Ketentuan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan WNI berusia 21 tahun atau telah menikah Usia pemohon tidak melebihi 65 tahun pada saat kredit jatuh tempo. Pemohon maupun pasangan suami/isteri tidak memiliki rumah dan belum pernah menerima subsidi pemerintah untuk pemilikan rumah. Gaji/penghasilan pokok tidak melebihi Rp 4juta untuk Rumah Sejahtera Tapak Rp 7juta untuk Rumah Sejahtera Susun Memiliki e-KTP dan terdaftar di Dukcapil Memiliki NPWP dan SPT Tahunan PPh orang pribadi sesuai perundang-undangan yang berlaku Pengembang wajib terdaftar di Kementerian PUPR Spesifikasi rumah sesuai dengan peraturan pemerintah Minimal 1 tahun terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan Tertib administrasi & kepesertaan serta iuran aktif Mendapat rekomendasi dari BPJS Ketenagakerjaan. Baca juga Simak Daftar Suku Bunga Dasar KPR Bank Terbaru, Mana yang Paling Murah? Kelengkapan Dokumen KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Formulir Pengajuan Kredit dilengkapi Pasfoto terbaru Pemohon & Pasangan Fotokopi kartu identitas Fotokopi Kartu Keluarga Fotokopi surat nikah/cerai Dokumen penghasilan untuk pegawai Slip gaji terakhir/Surat Keterangan Penghasilan Fotokopy SK Pengangkatan Pegawai Tetap/Surat Keterangan Kerja apabila pemohon bekerja di instansi Rekening koran 3 bulan terakhir Fotokopi NPWP/SPT PPh 21 Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas meterai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan Surat keterangan domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP Formulir permohonan Manfaat Layanan Tambahan Surat Pernyataan Manfaat Layanan Tambahan Surat Keterangan Tidak Memiliki Rumah. Cara Mengajukan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan Lengkapi seluruh berkas permohonan Manfaat Layanan Tambahan dan serahkan kepada petugas Loan Service yang ada pada Kantor Cabang BTN Kelengkapan dokumen akan dikirim ke Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan untuk melakukan verifikasi kepesertaan Apabila telah mendapatkan verifikasi dan persetujuan kredit, segera persiapkan biaya pra realisasi kredit pada rekening tabungan pemohon Penandatanganan perjanjian Manfaat Layanan Tambahan Menerima pencairan Manfaat Layanan Tambahan KPR Subsidi BPJS Ketenagakerjaan. Baca juga Rumus dan Cara menghitung Bunga KPR Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Mari bergabung di Grup Telegram " News Update", caranya klik link kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.
manipulasi slip gaji untuk kpr subsidi